Petisi Penolakan Sanksi Pemberhentian Bapak Ayub Febriyanto

Kami, keluarga besar SMAK 1 Penabur Jakarta, dengan ini mengajukan petisi penolakan terhadap sanksi pemberhentian yang diberikan kepada Bapak Ayub Febriyanto, S.Pd. selaku guru mata pelajaran PJOK SMAK 1 yang menyebabkan Bapak Ayub untuk kedepannya tidak dapat mengajar di SMAK 1 Penabur Jakarta.

Kami sepakat bahwa sanksi tersebut tidak adil, mengingat besarnya jasa dan pelayanan beliau selama bertahun-tahun kepada kami selama berkarya di SMAK 1. Kami mengharapkan kehadiran Bapak Ayub untuk dapat mengajar dan mendidik kami seterusnya. 

Besar harapan kami agar Kepala SMAK 1 Penabur Jakarta dan Pengurus Yayasan BPK Penabur dapat meninjau kembali keputusan sanksi yang diberikan kepada Bapak Ayub dengan bijaksana sehingga setiap pihak mendapatkan keadilan dan tidak ada pihak yang dirugikan.


Petisi Penolakan Sanksi Pemberhentian Bapak Ayub Febriyanto    Contact the author of the petition